Mata Pelajaran : Bank dan Lembaga Keuangan 2
Dosen : Dr. Prihantoro
Nama Anggota Kelompok
Christian Ramos K. (21210578)
Michael Alexander (24210380)
Sidik Nur Fajri (29210760)
Kelas : SMAK-04
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Dewasa ini dunia perbankan mengalami kemajuan yang sangat pesat, bahkan mungkin lebih pesat dari sektor lain. Bank juga berperan dalam pembangunan perekonomian yang berperan dalam lancarnya kegiatan di bidang ekonomi dan moneter. Perekonomian yang maju meningkatkan arus ekonomi. Ini dapat dilihat dari semakin terbukanya masyarakat terhadap sektor perbankan, dan meningkatnya masayarakat yang menggunakan jasa yang disediakan oleh sektor perbankan. Bank yang sebenarnya suatu perusahaan juga bertujuan mendapatkan laba dari kegiatan usahanya. Laba terbesar yang diterima bank adalah dari aktivitas kredit, karena kredit adalah kegiatan pokok utama bank. Dana pihak ketiga yang ditanamkan di bank akan disalurkan dalam bentuk kredit dari sinilah bank dapat memperoleh keuntungan. Namun masyarakat perlu tahu konsep pembarian kredit oleh bank. Termasuk proses penerapan bunga yang ditetapkan oleh bank. Agar masayrakat tidak hanya bisa menggunakan kredit, tetapi menjadi debitur yang pintar dengan mengetahui detail dari pemberian kredit. Saat ini ada Sistem Informasi Akuntansi untuk perbankan yang akan membantu pihak perbankan dalam menjalankan tugasnya sebagai pemberi kredit. SIA adalah salah satu komponen akuntansi yang mengumpulkan, mengklasifikasi, mengolah, menganalisa, dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan bagi pihak internal maupun eksternal.
1.2 TUJUAN
Penulisan ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat tentang prosedur atau pun proses dari pemberian kredit kepada masyarakat. Dan memberikan penggambaran tentang SIA pada sektor perbankan.
BAB 2 LANDASAN TEORI
Sistem informasi akuntansi adalah sebuah sistem yang bertujuan memberi informasi yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan sebuah organisasi. SIA memiliki karakteristik Usefullness, Economy, Reliability, Customer Service, Capacity, Simplicity, dan Flexibility.
Kredit adalah penyediaan uang oleh lembaga perbankan dengan membuat perjanjian atau kesepakatan pinjam-meminjam. Prinsip-prinsip kredit, terdiri dari 5C: Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy, penilaian analisis kredit 7P: Personality, Party, Purpose, Prospect, Payment, Profitability, dan Protection, 3R: Returns, Repayment, dan Risk Bearing Ability.
BAB 3 PEMBAHASAN
Sistem informasi akuntansi dikatakan memadai jika didalamnya terkandung karakteristik dan unsur-unsur sistem informasi akuntansi itu sendiri. Karakteristik sistem informasi akuntansi, yaitu: Usefullness, Economy, Reliability, Customer Service, Capacity, Simplicity, Flexibilty, dan unsur-unsur sistem informasi akuntansi, yaitu: adanya sumber daya manusia, alat-alat yang digunakan, catatan, formulir, jurnal, buku besar, buku besar pembantu, laporan, komputer, serta prosedur pengajuan dan persetujuan pemberian kredit.
Dipenuhinya karakteristik sistem informasi akuntansi, yang meliputi:
a. Usefullness
Dengan penerapan sistem informasi akuntansi dalam pemberian kredit pada PT. BPR Buson Jansurya dapat menghasilkan informasi yang berupa pemberian kredit yang akurat dan tepat waktu.
b. Economy
Seluruh komponen dari sistem harus dapat memberikan sumbangan yang lebih besar dari biaya yang dikeluarkan. Termasuk juga semua laporan, pengendalian mesin dan lain-lain yang merupakan suatu sistem.
c. Reliability
Dalam sistem pemberian kredit PT. BPR Buson Jansurya sangat memperhatikan kelengkapan persyaratan berkas kredit untuk kepentingan kelancaran pemberian kredit. Perusahaan juga telah menerapkan analisis kredit yang baik dalam menganalisis persyaratan dokumen kredit dan latar belakang calon debitur untuk menghindari terjadinya masalah pada masa yang akan datang.
d. Customer Service
Staff customer service memberikan pelayanan yang baik dan efisien pada debitur untuk dapat meyakinkan kredit yang ditawarkannya.
e. Capacity
Kapasitas dari suatu sistem telah cukup memadai yang dimiliki sistem serta keandalan, keakuratan, dan kebenaran informasi dan dokumen lebih terjamin dalam operasi pemberian kredit.
f. Simplicity
Sistem pemberian kredit pada PT. BPR Buson Jansurya yang sederhana sehingga dapat mudah dimengerti semua struktur dan operasinya serta mudah dimengerti seluruh perosedur dalam pemberian kredit.
g. Flexibility
Sistem yang luwes dapat memudahkan dalam menampung dan menghadapi semua perubahan yang terjadi baik di dalam maupun luar organisasi.
2. Unsur – unsur sistem informasi akuntansi yang ada, adalah sebegai berikut:
a) Sumber Daya Manusia
b) Alat yang Digunakan
- Formulir
- Catatan
- Laporan
- Komputer
3. Prosedur Pemberian Kredit
Prosedur pemberian kredit adalah langkah-langkah yang harus ditempuh dalam setiap permohonan kredit sampai dengan kredit tersebut diberikan dan dilunasi. Prosedur pemberian kredit yang dilakukan sebagai berikut :
1. Tahap permohonan kredit
Tahap ini dimulai dengan pengajuan permohonan kredit oleh calon debitur kepadapihak bank, langkah-langkah pengajuan kredit adalah sebagai berikut :
Ini adalah tahap utama pengajuan pinjaman, yaitu pembukaan rekening. Ini bertujuan agar data nasabah tercatat dalam database bank untuk memudahkan pengecekan.
Calon debitur setelah membuka rekening mengisi Formulir Aplikasi Kredit dengan lengkap dan juga melengkapi dokumen-dokumen pendukung lain yang diminta. Dokumen-dokumen tersebut diantaranya:
a. Pas Foto 4×6 atau 3×4 sebanyak 4 lembar (suami dan istri).
b. Foto Copy KTP 4 lembar (suami dan istri).
c. Foto Copy Surat Nikah.
d. Foto Copy Kartu Keluarga.
e. Foto Copy Slip Gaji terakhir.
f. Foto Copy SPPT atau PBB terakhir.
g. Rekening Listrik.
h. Rekening Telepon.
Setelah formulir aplikasi kredit diisi lengkap dan calon debitur telah melengkapi persyaratannya, maka formulir tersebut setelah ditandatangani oleh calon debitur diserahkan kepada staff kredit atau staff customer relation untuk dilakukan verifikasi atas kebenaran dan kelengkapan persyaratan kredit.
- Formulir aplikasi kredit tersebut dicatat dalam buku register surat masuk oleh staff kredit atau staff customer relation.
- Proses pengumpulan data dilakukan apabila seluruh persyaratan dokumen telah dipenuhi oleh calon debitur maka staff kredit membuat Memorandum Credit Committee (MCC) dan melampirkan persyaratan dokumen tersebut untuk mendapatkan persetujuan dari pimpinan. Pimpinan juga melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen persyaratan kredit dengan memberikan paraf pada dokumen check list.
- Apabila limit persetujuan kredit merupakan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) maka seluruh dokumen persyaratan kredit, diserahkan oleh staff kredit kepada bagian legal untuk untuk diversifikasi kelengkapan dokumennya dan disirkulasikan kepada komite Tingkat Pusa
2. Tahap Penyidikan dan Analisis Kredit
Sebelum memberikan kredit kepada nasabah yang mengajukan pinjaman atau calon debitur, biasanya pihak Bank melakukan tahap penyidikan dan analisis kredit terlebih dahulu.
Berikut dibawah ini adalah tahap penyidikan kredit
a) Wawancara dengan nasabah yang mengajukan pinjaman, atau calon debitur.
b) Pengumpulan data intern dan ekstern.
c) Pemeriksaaan atas kebenaran dan kewajiban mengenai hal-hal yang dikemukakan oleh calon nasabah.
Untuk poin c, berikut adalah contohnya.
Nasabah A mengatakan ia memiliki pendapatan sebesar 50 juta rupiah per bulan saat mengajukan loan, maka selanjutnya bank akan memeriksanya dengan beberapa cara, seperti menelpon kerabat calon debitur, dan mengkalrifikasi informasi tersebut.
Setelah melakukan tahap penyidikan kredit, pihak bank akan melakukan analisis terhadap kelayakan kredit baik kualitatif maupun kuantitatif atas data usaha dari calon debitur. Berikut adalah kegiatan yang dilakukan pihak bank.
a) Mempersiapkan penguraian dari segala aspek (keuangan atau no keuangan) untuk mengetahui dapat atau tidaknya dipertimbangkan suatu permohonan kredit.
b) Menyusun laporan analisis kredit yang terdiri dari empat rangkap yang diperuntukan bagi komite kredit, kantor pusat, bagian administrasi kredit, dan arsip.
Selain itu, agar penyelidikan kredit dan analisis kredit dapat berjalan dengan
lancar, pihak bank harus memperhatikan beberapa komponen lainnya yang disebut dengan 5C, yaitu :
1. Character
Salah satu aspek pertimbangan yang dilakukan oleh bank sebelum mengabulkan permintaan kredit calon debitur adalah karakter. Disini, pihak bank akan melihat karakter si debitur dengan tujuan menilai apakah si debitur dapat dipercaya dan memiliki “kemauan” untuk membayar kreditnya.
2. Capacity (Capability)
Poin selanjutnya yang harus diukur oleh bank adalah kapasitas dari calon debitur yang bersangkitan. Pengukuran capacity ini dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, seperti :
a. Pendekatan Historis, yaitu menilai past performance dari nasabah yang bersangkutan.
b. Pendekatan Finansial, dengan menilai kemampuan finansialnya melalui tingkat pendapatannya.
c. Pendekatan Educational, yaitu menilai latar belakang pendidikan calon debitur.
d. Pendekatan Yuridis, yaitu menilai apakah calon debitur tersebut secara yuridis mempunyai kapasitas untuk mewakili dirinya untuk mengadakan ikatan perjanjian kredit dengan bank.
3. Capital
Poin ketiga yang diperhatikan oleh bank adalah tingkat kekayaan calon debitur. Hal ini umumnya dilihat dari jumlah pendapatan yang diterima oleh calon debitur, dan aktiva-aktiva lainnya, seperti properti. Selanjutnya, berdasarkan hal tersebut, bank akan semakin mudah untuk mengambil keputusannya.
4. Collateral
Poin keempat ini adalah collateral. Jaminan ini dapat berupa jaminan material, surat berharga, garansi resiko yang disediakan oleh nasabah untuk membayar kembali kredit sesuai dengan yang dijanjikan. Penilaian terhadap barang-barang jaminan, meliputi: peranan agunan kredit, jenis-jenis agunan kredit, nilai agunan kredit, penilaian agunan, dan bentuk pengikat agunan.
5. Condition (Condition of economic)
Poin terakhir yang diperhatikan adalah kondisi ekonomi. Hal ini diperhatikan oleh bank demi menjaga kelancaran pembayaran di masa datang. Mengingat kondisi perekonomian Indonesia yang kurang stabil dapat mempengaruhi kondisi perekonomian nasabah yang bersangkutan.
3. Tahap Keputusan atas Permohonan Kredit
4. Tahap Pencairan Fasilitas Kredit
- Pembuatan memo oleh bagian administrasi
- Memo dibuat dalam tiga rangkap
- Pencairan kredit dapat dilakukan jika telah disetujui oleh komite kredit
- Staff kredit membuat perincian pembayaran pinjaman
- Pengecekan perincian pembayaran oleh bagian administrasi
- Distribusi perincian pembyaran
- Memo diberikan kebagian pembukuan untuk memberitahu kan bahwa kredit tersebut telah cair.
- Pencairan dapat dilakukan kurang lebih dalam kurun waktu lima hari
- Debitur harus menyerahkan surat promes, surat perintah transfer, surat kuasa untuk mendebet rekening
- Surat –surat tersebut akan diproses bersama formulir pencairan dana biaya-biaya dan order asuransi
5. Tahap Pelunasan Fasilitas Kredit
Seperti yang judul diatas, sangat mudah diketahui bahwa pelunasan fasilitas kredit terjadi ketika semua kewajiban hutang yang dimiliki oleh nasabah telah dipenuhi (dibayar). Dengan demikian, hal ini berakibat terhapusnya ikatan perjanjian kredit antar bank dan debitur.
Dalam prosedur ini. Dalam prosedur ini bank akan melakukan perhitungan atas seluruh kewajiban debitur sampai tanggal penyelesaian kredit. Kemudian, bank akan menyatakan kepada debitur bahwa kredit telah lunas apakah ingin dipakai lagi atau tidak. Bila debitur ingin memakai lagi setelah dilakukannya evaluasi oleh analisis kredit maka bank akan memperpanjang kreditnya.
Namun jika tidak, bagian administrasi akan melakukan :
a) Pemindahan ke rekening giro atas sisa rekening pinjaman (bila saldo kredit).
b) Debitur harus mengembalikan semua instrumen dan dokumen pencairan kredit.
c) Setelah perhitungan hak dan kewajiban diselesaikan dengan baik, bank harus mengembalikan semua dokumen milik debitur dalam keadaan bersih dan bank akan menerima tanda terima serta memberi tanda cap lunas. Penyerahan jaminan harus disertai juga dengan tanda terima penyerahan jaminan yang ditandatangani oleh pemilik jaminan/debitur, surat tanda terima jaminan dibuat tiga rangkap yaitu :
- Rangkap yang pertama diserahkan kepada pemilik jaminan.
- Rangkap kedua diarsipkan oleh staff kredit pada Account Officer.
- Rangkap ketiga di fail di Bagian Administrasi Kredit kembali.
BAB 4 PENUTUP
KESIMPULAN
Dalam pengajuan kredit sistem informasi akutansi memiliki peran dengan diterapkannya karakteristik Usefullness, Economy, Reliability, Customer Service, Capacity, Simplicity, Flexibilty, dan unsur-unsur sistem informasi akuntansi, yaitu: adanya sumber daya manusia, alat-alat yang digunakan, catatan, formulir, jurnal, buku besar, buku besar pembantu, laporan, komputer, serta prosedur pengajuan dan persetujuan pemberian kredit. Sistem informasi dan akuntansi juga memberikan kontribusi dalam menghasikan indormasi yang berguna yang di perlukan bagian pemberi kredit.
Prosedur pemberian kredit yang teridiri dari tahap permohonan fasilitas kredit, tahap penyidikan dan analisis kredit, tahap keputusan atas permohonan kredit, tahap pencairan kredit, dan tahap pelunasan kredit adalah prosedur yang cukup sempurna.
SARAN
Sebaiknya satiap lembaga perbankan menerapkan dengan baik standar-standar yang telah diterapkan. Dan menerapkan standar analisis kredit, agar kerugian besar akibat kredit macet dapat di minimalisir.
Referensi : http://www.gunadarma.ac.id/library/articles/graduate/economy/2009/Artikel_21205404.pdf