Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum (Analisis CAMEL)

Sebelum membahas bagaimana penilaian tingkat kesehatan bank umum, ada baiknya jika kita mengetahui definisi dari kesehatan bank. Kesehatan bank adalah kemampuan yang dimiliki suatu bank untuk melakukan seluruh kegiatan operasionalnya secara baik, dan memenuhi semua kewajibannya.

Selanjutnya, bagaimana cara menilai kesehatan suatu bank? Di indonesia, seluruh bank-banknya menggunakan analisis yang dikenal dengan analisis CAMEL (Capital, Assets Quality, Management, Earning dan Liquidity) untuk mengukur tingkat kesehatan suatu bank. Sebagai tambahan, jika salah satu faktor dari CAMEL tersebut mengalami masalah, biasanya akan bank tersebut akan mengalami kesulitan.

Berikut akan dibahas secara keseluruhan dari analisis CAMEL tersebut.

1. Capital (Permodalan)

Aspek permodalan di dalam analisis CAMEL didasarkan kepada kewajiban penyediaan minimum bank. Untuk mengetahui modal minimum yang dibutuhkan suatu bank, biasanya diukur dari nilai rasio kecukupan modal, atau Capital Adequacy Ratio (CAR).

CAR = Modal  x 100%
ATMR

Nilai CAR yang baik sekurang-kurangnya adalah 8%

2. Asset (Aktiva)

Hal kedua yang harus diperhatikan dalam menganalisis kesehatan bank adalah aktiva produktif. Aktiva produktif adalah semua aktivamilik bank yang bertujuan untuk memperoleh penghasilan yang sesuai dengan fungsinya.

Ada empat jenis aktiva produktif yaitu :

  1. Kredit yang diberikan
  2. Surat berharga
  3. Penempatan dana pada bank lain
  4. Penyertaan

Untuk menilai aset ini, kita dapat membandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu, kita juga bisa menggunakan rasio penyishan penghapusan produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan.

3. Management (Manajemen)

Selanjutnya kita bisa melihat tingkat kesehatan sebuah bank dari manajemennya. Jika manajemennya diolah dan diatur dengan baik, maka suatu bank akan menjadi semakin sehat. Secara umum, bank akan diajukan 250 pertanyaan untuk menilai kualitas manajemen bank tersebut.

Selain itu, penilaian faktor manajemen dalam penilaian tingkat kesehatan bank umum dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan terhadap bank yang bersangkutan. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan  biasanya mencakup manajemen risiko dibagi dalam sub kelompok yang berkaitan dengan risiko likuiditas, risiko pasar, risiko kredit, risiko operasional, risiko hukum dan risiko pemilik dan pengurus.

4. Earning (Rentabilitas)

Hal keempat yang digunakan untuk mengukur tingkat kesehatan suatu bank adalah berdasarkan kemampuan bank tersebut untuk memperoleh keuntungan. Penilaian ini bisa diukur berdasarkan nilai  ROA atau Rasio Laba terhadap Total Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO), Net Interest Margin (NIM), dll.

5. Liquidity (Likuiditas)

Hal terakhir yang dijadikan indikator di dalam analisis CAMEL adalah likuiditas. Bank yang likuid, adalah bank yang mampu membayar semua hutangnya, khususnya hutang jangka pendek. Bank harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai.

Hal yang harus dinilai di dalam aspek likuiditas adalah rasio kewajiban bersih call money terhadap aktiva lancar dan rasio kredit terhadap dana yang diterima oleh bank

Terakhir, penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor likuiditas  dapat dilakukan dengan memperhatikan banyak komponen, seperti aktiva likuid kurang dari 1 bulan dibandingkan dengan pasiva likuid kurang dari 1 bulan; 1-month maturity mismatch ratio; Loan to Deposit Ratio (LDR); proyeksi cash flow 3 bulan mendatang; dan ketergantungan pada dana antar bank dan deposan inti.

Referensi

http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=mengukur+kesehatan+bank&source=web&cd=1&ved=0CCYQFjAA&url=http%3A%2F%2Fkartika.staff.gunadarma.ac.id%2FDownloads%2Ffiles%2F3451%2FMateri%2B7%2BCamel.pdf&ei=kHGGT4-rFI6RiQe58pnFBw&usg=AFQjCNHNxmb0c0NwCJMG_iBFiA1cbrDXjg&cad=rja

http://siwiwid.wordpress.com/2011/04/21/pengertian-tingkat-kesehatan-bank/

Leave a comment